Find Us On Social Media :

Rajin Bekerja, Seorang Pemilik Toko Roti Justru Dikenai Denda, kok Bisa?

By Nindya Galuh Aprillia, Senin, 19 Maret 2018 | 18:44 WIB

Tangkap Layar | Says

Laporan Wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati

Grid.ID – Saking semangatnya bekerja, seorang pengusaha toko roti justru dikenai denda oleh pemerintah.

Demi memenuhi pesanan roti pada musim panas tahun 2017, Cedric Vaivre memanggang croissant dan baguette di toko rotinya selama tujuh hari seminggu.

Dikutip Grid.ID dari artikel terbitas Says, 18 Maret 2018, pengusaha berusia 41 tahun asal Lusigny-sur-Barse, Prancis itu justru dikenai denda karena tidak libur.

Ia diharuskan membayar denda sebesar 3.000 Euro (sekitar Rp 50 juta).

( BACA JUGA: Diduga Bunuh Majikan, Seorang TKI di Arab Dieksekusi Mati Tanpa Pemberitahuan Terlebih Dahulu )

Undang-undang ketenagakerjaan di Prancis memang sangat ketat.

Undang-undang tersebut mengharuskan setiap orang untuk mengambil setidaknya satu hari libur per minggu.

Peraturan ini berlaku bagi semua orang, bahkan seorang pemilik usaha sekalipun.

Prancis adalah negara yang menganggap hari libur untuk beristirahat adalah hal yang penting.

( BACA JUGA: Putri Marino Tampil Beda dengan Makeup Flawless dan Dramatic Cat Eyes, Kece Nggak nih? )

Undang-undang tersebut telah diberlakukan untuk melindungi pekerja dari eksploitasi.

Banyak pengusaha di kota-kota Prancis bergantung pada industri perdagangan saat turis datang berlibur di musim panas.

Bahkan banyak dari pengusaha yang menggantungkan hidup mereka dari ramainya turis yang berlibur ke negeri itu.

Akibatnya, libur satu hari dalam seminggu dianggap mengurangi keuntungan mereka.

( BACA JUGA: Istri Kedua Opick Meninggal Dunia, Istri pertama Tetap Ingin Cerai? )

Walikota Lusigny-sur-Barse, Christian Branle, menyatakan ketidak sukaannya terhadap undang-undang itu.

Hal ini karena kotanya adalah daerahnya banyak didatangi turis untuk berwisata.

"Undang-undang semacam ini membunuh bisnis kami," kata Christian Branle.

"Seharusnya mereka berpikir, kami berada di daerah yang tidak memiliki banyak pesaing," lanjut Branle.

( BACA JUGA: Tulis Pesan Misterius di Instagram, Lee Tae Im Isyaratkan Mundur dari Dunia Hiburan? )

Toko roti milik Vaivre adalah satu-satunya toko roti di kota tersebut.

Ada sekitar 2.000 orang penduduk yang menjadi pelanggan toko rotinya.

Lebih dari 500 pelanggan setia Vaivre telah menandatangani petisi yang mendukung haknya untuk bekerja dalam tujuh hari penuh.

Para pelanggan menyebut denda bagi Vaivre adalah hal yang salah.

( BACA JUGA: Siksa TKW Indonesia Sampai Babak Belur, Majikan Asal Malaysia Dibebaskan Dari Hukuman )

"Kita perlu mengizinkan orang bekerja saat pengunjung membutuhkan layanan ini," kata Branle.

Hingga kini, Vaivre belum membayar dendanya.

Ia berharap agar jumlah denda dapat diturunkan atau bahkan dibatalkan.

Di Prancis, usaha roti adalah industri yang paling ketat diatur.

( BACA JUGA: Tampil Cantik dalam Acara Ellen Show, Tubuh Bagian Bawah Kendall Jenner Nampak Lebih Berisi )

Pihak berwenang memandang ketersediaan roti untuk dikonsumsi adalah hak murni tiap warga.

Usaha roti menjadi fokus utama undang-undang perburuhan lokal.

Hal ini karena pengusaha roti kerap membuat karyawan mereka bekerja lembur sampai pagi. (*)