Find Us On Social Media :

Hendak Hadiri Acara Pernikahan Pakai Mobil Dinas, Siswa SMA yang Masih Berusia 16 Tahun Ini Tabrak Ibu dan Anak Hingga Tewas

By Sosok.id, Senin, 23 Desember 2019 | 16:15 WIB

Kecelakan maut melibatkan mobil dinas di Kalimantan Barat menewaskan 2 pengendara sepeda motor, sopir ternyata remaja berusia 16 tahun.

Grid.ID - Peraturan anak di bawah umur tak boleh mengendarai kendaraan bermotor dibuat untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

Namun, dalam kehidupan sehari-hari, nampaknya peraturan ini sering kali diabaikan oleh masyarakat Indonesia.

Sehingga kasus kecelakaan yang melibatkan pengemudi di bawah umur masih sering terjadi.

Baca Juga: Karena Mengantuk Seorang Wanita Alami Kecelakaan di Margonda hingga Kepala Putus

Seperti kasus kecelakaan yang terjadi di Kalimantan Barat ini.

Melansir dari Kompas.com dan Tribun Pontianak, sebuah mobil dinas yang dikemudikan oleh remaja berusia 16 tahun menabrak pengguna motor hingga tewas.

Kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Raya Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat pada Minggu (22/12/2019) sekitar pukul 08.00 WIB.

Baca Juga: Berawal Dari Rasa Penasaran, Pria di Tulungagung Ini Kumpulkan Benda Bekas Orang Mati, Dari Helm Korban Kecelakaan Hingga Keranda Mayat Pembawa Sial, Ini yang Terjadi!

Insiden tragis itu menewaskan seorang perempuan berinisial BT (31) dan anak kandungnya, ST(5).

"Kedua korban merupakan pengendara sepeda motor," kata Kapolsek Tebas Iptu Jamiat, seperti dikutip dari Kompas.com.

Halaman Selanjutnya