Find Us On Social Media :

Adik Ayu Azhari Dicokok Polisi, Ramalan Mbak You Satu Bulan Lalu Terbukti: Artis Lama Terkena Narkoba Lagi!

By Nopsi Marga, Senin, 23 Desember 2019 | 18:35 WIB

Mbak You sudah ramal adik Ayu Azhari akan terjerat kasus narkoba

Grid.ID - Kabar mengejutkan datang dari keluarga artis senior Ayu Azhari.

Adik kandung Ayu Azhari, Ibra Azhari kembali diamankan oleh aparat kepolisian pada Minggu (22/12/2019) dini hari kemarin.

Penangkapan adik Ayu Azhari ini terkait keterlibatannya dalam penggunaan narkoba.

Kepada Wartakota, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengonfirmasi berita penangkapan tersebut.

Baca Juga: Perkenalkan Budaya, Ayu Azhari Ajak Masyarakat Kunjungi Museum

"(Ditangkap) Iya, terkait narkotika," ungkap Yusri, pada Senin (23/12/2019) kemarin.

Ibra diamankan oleh pihak Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya yang terletak di Jalan Batu Merah I/43, RT 5/RW 2, Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Dari penuturan Yusri, Ibra langsung menjalani pemeriksaan setelah diamankan oleh pihak yang berwajib.

Baca Juga: Pernah Bawa Kabur Uang Rp 500 Juta Milik sang Ibu, Putra Ayu Azhari Kini Sudah Dewasa, Begini Kabarnya!

"Saat ini masih pemeriksaan," lanjutnya.

Aparat Kepolisian juga berhasil mengamankan 1 gram sabu dari tangan Ibra, satu buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan, dan korek api yang dimodifikasi untuk membakar sabu.

Sabu yang dimiliki Ibra sebelumnya diantar oleh tersangka MH (43), seorang perempuan.

Baca Juga: Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Ibra Azhari Sempat Tidak Kooperatif

Polisi juga menangkap 6 tersangka lain yang terkait dengan kasus Ibra.

Diantaranya IS (45), MH (43), VNB (48), UW (42), dan H (55) seorang perempuan.

Saat ini Ibra masih ditetapkan sebagai pemakai.

"Untuk sementara publik figur IA ini masih sebatas pemakai atau pengguna. Namun akan kami dalami lagi.

Baca Juga: Begini Kronologi Penangkapan Ibra Azhari Terkait Kasus Narkoba

Sementara tersangka lainnya ada yang dipastikan pengedar narkoba," ungkap Yusri.

Atas perbuatannya, Ibra akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun.

Sedangkan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Baca Juga: Ibra Azhari Keempat Kalinya Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba

Sebelum penangkapan Ibra Minggu kemarin, paranormal kejawen Mbak You sempat membeberkan inisial artis yang akan tersandung kasus narkoba di akhir tahun 2019 ini.

Ramalan tersebut dibagikan Mbak You di laman Instagram pribadinya pada Senin (23/12/2019).

"Salah satu artis lama terkena norkoba lagi, inisial I , adik dari ayu ashari #paranormalkejawen," tulis Mbak You.

Baca Juga: Teror Ular Kobra Resahkan Warga, Mbak You Sebut Ada Pertanda Datangnya Bencana Alam Dahsyat di Tahun 2020: Dunia Ini Sudah Panas

Diketahui ramalan tersebut disampaikan Mbak You pada bulan November 2019 lalu.

Mbak You pun dengan gamblang membeberkan profesi para artis yang akan tersandung kasus narkoba itu.

"Akan ada artis terkena narkoba inisial S, G, I, dan satu kelurga terkena semua sebagai bandar narkoba.

Baca Juga: Tak Kapok Sandang Status Narapidana dan Meringkuk di Penjara, Ahmad Dhani Berniat Bakal Balik Lagi Jadi Politisi Setelah Bebas, Mbak You Beri Peringatan: Dia Nyaman di Situ, Tapi Bukan tempatnya!

"S adalah wanita, penyanyi era 90-an, dan ada artis laki-laki S juga," ungkap Mbak You.

"G artis sinetron dan artif film. I adalah penyanyi dan pemain film," lanjutnya.

Ya, seperti diketahu, di era tahun 90-an silam, Ibra adalah seorang aktor 'panas' Indonesia.

Tak sedikit publik yang lantas percaya dengan ramalan sang paranormal.

Baca Juga: Tak Tega Lihat Korban Santet yang Berada dalam Satu Pesawat dengannya, Mbak You Mencoba Sembuhkan Sang Pemuda yang Kesakitan: Mau Mengerjai Ibunya Malah yang Kena Anaknya!

(*)