Grid.ID - Modus penipuan saat ini sudah mulai berkembang, beberapa waktu lalu puluhan orang kena tipu oleh oknum yang mengatasnamakan pihak PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).
Sebanyak dua orang tersangka diamankan oleh aparat Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, lantaran menggunakan nama PT KAI dalam modus penipuannya.
Kedua penipu yang mengatasnamakan pihak PT KAI diantaranya FTS (25) dan IL (52).
FTS dan IL menipu korbannya dengan iming-iming mampu memasukkan kerja dengan posisi dan jabatan tertentu, tanpa melalui tes dan seleksi.
Baca Juga: 30 Pegawai PT KAI Mendadak Digugat Cerai Usai Perusahaan Buat Peraturan yang Kontroversial
Melansir laman Wartakota, FTS dan IL sudah berhasil menipu 43 korban, yang sebagian besar adalah lulusan S1 atau Sarjana, selama 4 bulan terakhir.
Dari 43 korban, 19 diantaranya sudah melaporkan kepada pihak yang berwajib.
Total kerugian 19 korban mencapai Rp 140 juta.
Agar para korban percaya, pelaku bahkan membuat grup WhatsApp (WA) bersama para korban.
Di dalam grup tersebut terdapat 3 nama pejabat PT KAI, diantaranya VP PT KAI, DIreksi PT KAI, dan HRD PT KAI.