Grid.ID - Modus penipuan saat ini sudah mulai berkembang, beberapa waktu lalu puluhan orang kena tipu oleh oknum yang mengatasnamakan pihak PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).
Sebanyak dua orang tersangka diamankan oleh aparat Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, lantaran menggunakan nama PT KAI dalam modus penipuannya.
Kedua penipu yang mengatasnamakan pihak PT KAI diantaranya FTS (25) dan IL (52).
FTS dan IL menipu korbannya dengan iming-iming mampu memasukkan kerja dengan posisi dan jabatan tertentu, tanpa melalui tes dan seleksi.
Baca Juga: 30 Pegawai PT KAI Mendadak Digugat Cerai Usai Perusahaan Buat Peraturan yang Kontroversial
Melansir laman Wartakota, FTS dan IL sudah berhasil menipu 43 korban, yang sebagian besar adalah lulusan S1 atau Sarjana, selama 4 bulan terakhir.
Dari 43 korban, 19 diantaranya sudah melaporkan kepada pihak yang berwajib.
Total kerugian 19 korban mencapai Rp 140 juta.
Agar para korban percaya, pelaku bahkan membuat grup WhatsApp (WA) bersama para korban.
Di dalam grup tersebut terdapat 3 nama pejabat PT KAI, diantaranya VP PT KAI, DIreksi PT KAI, dan HRD PT KAI.
Padahal ketiga nomor pejabat PT KAI itu hanyalah fiktif dan milik FTS.
Seperti diberitakan Wartakota sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa otak penipuan ini adalah FTS.
Sedangkan IL memainkan perannya untuk mencari calon korban.
"Rata-rata korban atau yang disasar adalah Sarjana atau lulusan S1 baru. Pelaku mengklaim mampu memasukkan kerja di PT KAI dengan jabatan tertentu atau khusus.
"Mulai dari sekretaris, operator, hingga kepala stasiun kereta api, tanpa tes dan seleksi," ungkap Yusri.
Baca Juga: Soal Tragedi Surabaya Membara, Humas PT KAI: Masinis Sudah Berupaya Kurangi Kecepatan
Dari penuturan Yusri, setiap korban dimintai uang sebanyak Rp 1 juta hingga Rp 4 juta.
"Selama 4 bulan terakhir, ada sedikitnya 43 korban yang berhasil mereka perdayai. Dari jumlah itu, 19 orang sudah melapor ke polisi."
"Total kerugian sementara dari 19 korban mencapai Rp 140 Juta," imbuhnya.
Para pelaku bahkan meminta korban untuk datang ke Stasiun Gambir, untuk mengisi formulir.
Baca Juga: Dari Karyawan PT KAI yang Jujur Sampai Impor Kereta Api Bekas Jepang yang Terungkap
Tak hanya itu, para korban juga diberi seragam operasional PT KAI.
"Formulir yang mereka buat adalah palsu, baju itu hanyalah akal-akalan mereka," terang Yusri.
Korban juga diiming-imingi mendapat banyak tunjangan dan fasilitas lengkap dari PT KAI.
"Mulai dari rumah dinas, kendaraan operasional, dan lainnya," imbuhnya.
Atas kejadian tersebut, pihak PT KAI pun akhirnya memberikan imbauan kepada masyarakat.
Melansir laman Kompas.com, Direktur SDM dan Umum PT KAI Ruli Adi mengimbau masyarakat untuk tak langsung percaya dengan adanya rekruitmen yang mengatasnamakan PT KAI.
Pasalnya, rekruitmen pegawai PT KAI hanya bisa dilakukan dan diakses secara online, melalui website resmi PT KAI.
"PT KAI dalam melakukan rekruitmen pegawai sangat profesional, transparan, objektif, dan enggak ada yang menggunakan uang sepeser pun. Saya ingin mengimbau jangan mudah tergoda, memang PT KAI menggiurkan," ungkap Ruli.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan atau 378 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Baca Juga: Pelaku Dugaan Penipuan Meminta Maaf, Eza Gionino: Dia Minta Maaf Karena Disuruh Orang!
(*)