Find Us On Social Media :

Ini Alasan Farhat Abbas Ngotot Laporkan Syahrini ke Polisi!

By Okki Margaretha, Selasa, 20 Maret 2018 | 02:07 WIB

Syahrini

Laporan Wartawan Grid.ID, Situ Sarah Nurhayati

Grid.ID - Sejumlah kuasa hukum dari Advokat Indonesia Raya dan Pengacara Nusantara rencananya akan melaporkan Syahrini ke Polda Jawa Timur esok.

Rencana laporan itu terkait pose manjanya di bahu jalur bebas hambatan alias jalan tol Surabaya beberapa waktu yang lalu.

Rupanya aksi yang dilakukan Syahrini beberapa waktu lalu itu berbuntut panjang.

(Farhat Abbas Siap Laporkan Syahrini ke Polisi Besok!)

Setelah dikecam oleh netizen dan pihak kepolisian, kini Syahrini sepertinya harus berurusan dengan hukum.

Pelaporan terhadap pelantun 'Sesuatu' ini dikatakan Rudi Nasution, salah satu perwakilan dari pengacara Nusantara, bertujuan untuk membuat efek jera pada masyarakat, artis, pejabat atau masyarakat umum, yang tidak menaati hukum.

“Bagi teman-teman publik figur dan pejabat jangan pernah membuat sesuatu hal melanggar aturan,"

(Padahal Cuma Kaos Kaki, Tapi Syahrini Berani Bayar Hingga Jutaan Rupiah!)

"Apalagi dengan alasan ini mungkin jadi sensasi. Ini aturan dibuat oleh DPR, yang mewakili jutaan warga Indonesia,” kata Rudi saat ditemui Grid.ID di kawasan Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin (19/3/2018). 

Meski kemarin Syahrini telah meminta maaf terkait perbuatannya itu, namun Rudi mengatakan hal tersebut tak cukup diselesaikan dengan kata maaf saja.

Sehingga dirinya berserta tim yang lain akan terus membawa masalah ini ke ranah hukum agar segera dibawa ke meja hijau. 

(Merasa Terganggu, Farhat Abbas Laporkan Syahrini Atas Kasus Selfie di Jalan Tol)

Selain itu, ditemui di tempat yang sama, Farhat Abbas juga mengatakan hal yang sama.

Farhat menilai, apa yang dilakukan Syahrini cukup meresahkan masyarakat dan bisa memberikan contoh yang tidak baik.

"Jika cuma minta maaf, tidak bisa. Hotman Paris harus bisa memberikan penjelasan yang logis, dia bukan hakim atau Kapolda Jatim,"

(Isu Pacari Syahrini, Mr. H Disebut Masih Berkeluarga!)

"Jadi, kalau mereka (tim kuasa hukum) membuat laporan, besok tidak bisa ditolak, harus diproses.”

“Untuk saat ini, praduga tak bersalah tetap, namun, kami akan terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas," tegas Farhat.

Rencananya pelaporan Syahrini ke Polda Jawa Timur akan dilaksanakan esok hari, Selasa (20/3/2018).

(Melanggar Undang-undang Lalu Lintas, Syahrini Justru Anggap Sebagai Pembelajaran)

Laporan tersebut dilayangkan atas nama pelapor Nurdin selaku Ketua DPW pengacara Nusantara. (*)