Find Us On Social Media :

Foto di Bahu Jalan, Syahrini Terancam Hukuman 18 Bulan Penjara dan Denda Rp 1,5 Miliar

By Atikah Ishmah W, Selasa, 20 Maret 2018 | 21:51 WIB

Syahrini (kolase Grid.ID)

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati

Grid.ID - Syahrini, artis cantik yang selalu menyita perhatian publik ini kembali menjadi sorotan setelah aksi foto manjanya di bahu jalan bebas hambatan atau jalan tol beberapa waktu lalu.

Diketahui, saat itu dirinya berhenti di bahu jalan tol di daerah Surabaya untuk melakukan pemotretan.

Sebelumnya Syahrini mengaku hanya berhenti selama kurang lebih satu menit demi mengabadikan moment di tempat yang dianggapnya indah tersebut.

(BACA: Terlihat Tak Kompak, Ayu Dewi Justru Sebut Supir Pribadinya Sebagai Penyeimbang Hidup)

Pelantun lagu 'Sesuatu' ini mengatakan tak mengetahui perbuatannya tersebut melanggar peraturan. 

Padahal, hal tersebut juga telah diatur dalam peraturan lalu lintas dan undang-undang. 

Setelah dikecam oleh netizen juga pihak kepolisian, Syahrini akhirnya meminta maaf pada publik atas kejadian yang dianggap menyalahi aturan tersebut.

(BACA: 5 Foto Ayumi Harada, Putri Chef Harada yang Setia Temani Sang Ayah Hingga Tiada)

Tak terima persoalan hukum diselesaikan dengan kata maaf, akhirnya Farhat Abbas beserta tim advokat lainnya maju untuk membawa kejadian ini ke ranah hukum.

Sebab menurut Farhat, apa yang dilakukan penyanyi pemilik jargon 'maju mundur cantik' ini bisa memberikan dampak negatif pada publik.

Serta, tak menutup kemungkinan nantinya banyak masyarakat yang turut mengikuti apa yang telah dilakukan Syahrini itu sehingga menggangu kelancaran lalu lintas.