"Pelapor atas nama Bapak Nurdin. Beliau adalah ketua DPW Pengacara Nusantara, jadi besok sudah siap untuk melaporkan saudara Syahrini ke Polda Jawa Timur berikut bukti-bukti yang ada dan saksi yang melihat," tegas Rudi.
Menurutnya, perbuatan penyanyi asal Bogor ini sudah memberikan dampak buruk bagi masyarakat sehingga tim advokat yang sadar hukum akan terus membawa kasus Syahrini ini ke meja hijau.
Mereka akan menyerahkan semuanya pada keputusan hakim, agar masalah ini jelas dan bisa memberikan efek jera pada pelanggar peraturan.
(BACA: Keren, Terbaru Sandals Papan Catur Dari Vans)
"Enggak (akan damai), kita akan terus membawa kasus ini sampai ke pengadilan."
"Intinya jangan pernah menyelesaikan perkara hukum yang diangkat di warung kopi, dan berakhir dengan minta maaf saja."
"Ibaratnya kalau saja kita berkendaraan di Jakarta enggak pakai helm, enggak punya SIM apa kita juga bisa minta maaf saja? Kan ada undang-undang yang berlaku untuk masyarakat Indonesia, itu bukan peraturan perwilayah, seperti ganjil-genap," jelas Rudi. (*)