Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Pihak kepolisian berhasil meringkus Ibra Azhari di kediamannya, kawasan Pejaten, Jakarta Selatan pada Minggu (22/12/2019).
Menurut pantauan tim Grid.ID, Ibra Azhari dibawa menggunakan mobil oleh penyidik dari Gedung Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya pada Selasa (24/12/2019) hari ini.
Namun, penyidik enggan memberitahu Ibra Azhari akan dibawa.
Baca Juga: Ibra Azhari Sudah 4 Kali Ditangkap karena Narkoba, Akankah Polisi Beri Hukuman Lebih Berat?
"Sama humas saja tanyanya," jawab penyidik saat ditanya Grid.ID.
Saat dikonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya, ia belum mengetahui pastinya Ibra Azhari akan dibawa ke mana.
"Belum tahu, mungkin dibawa ke ruang penyidik atau ke mana. Nanti saya cek lagi, tapi masih berkembang lagi. Karena memang berjalan dari semalem di kediamannya, apakah nanti berkembang lagi hari ini kita tunggu aja hasil penyidik," jelasnya.
Baca Juga: Lakukan Pengembangan Kasus, Polisi Akhirnya Temukan Putau di Rumah Ibra Azhari
Seperti diketahui, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat adik kandung Ayu Azhari itu berawal dari penangkapan seorang kurir narkoba berinisial MH.
Penyidik Subdit II Ditoldarko Polda Metro Jaya terlebih dahulu melakukan pengintaian kepada pengedar berinisial IS dengan pembelian jenis sabu pada Sabtu (21/12/2019).
Saat polisi memeriksa ponsel milik IS, MH diketahui akan mengantarkan sabu kepada Ibra.