Find Us On Social Media :

Kisah Balita Perempuan yang Jadi Korban Pedofilia, Sangat Trauma Hingga Membarikade Pintu Kamarnya dengan Mainan

By Ahmad Rifai, Selasa, 20 Maret 2018 | 16:47 WIB

Ilustrasi | Life Behind The Purple Door

Grid.ID - "Masa kanak-kanak ditentukan oleh suara, bau-bauan, dan penglihatan; sebelum kegelapan mulai berkembang."

Seorang pedofil menyisakan luka yang teramat pedih kepada seorang balita perempuan.

Terhitung ada aksi perkosaan sebanyak 225 kali dengan bermodal es krim, makanan, atau permen, untuk ditukar dengan nafsu bejat.

(Baca juga: Surat untuk Presiden Jokowi dari Bocah SD di Pekanbaru yang Mau Barang Selain Sepeda)

Akibat trauma yang begitu besar, hanya ini yang mampu dilakukan: membarikade pintu kamarnya dengan kumpulan mainan.

Pedih memang, dia hanya seorang anak kecil yang tidak berdaya dengan kemampuan terbatas.

Atas perbuatan luar biasa bejatnya, si predator anak dijatuhi kurungan penjara selama 16 tahun sejak bulan Maret 2017.

Anthony Morgan pria 42 tahun dijerat hukuman karena memperkosa korban sejak usianya 6 tahun.

Belum puas dengan hukuman yang ditetapkan, sang pedofil jahanam yang juga pecandu narkoba ditambah lagi waktu kurungannya sebanyak 4 tahun.

(Baca juga: Pilot Ukraina yang Dituduh Menembak Jatuh Pesawat MH17 Bunuh Diri)

Morgan lantas kembali diseret ke Pengadilan Liverpool, Inggris, setelah korban lainnya berani angkat suara.

Sang predator anak mengakui 8 tuduhan yang dilayangkan atas aksi perkosaan yang dialami gadis kedua sejak berusia 3 tahun.