Find Us On Social Media :

Kisah Balita Perempuan yang Jadi Korban Pedofilia, Sangat Trauma Hingga Membarikade Pintu Kamarnya dengan Mainan

By Ahmad Rifai, Selasa, 20 Maret 2018 | 16:47 WIB

Ilustrasi | Life Behind The Purple Door

Dikutip Grid.ID dari Daily Mail, Morgan mengaku memberi hadiah permen dan memperingatkan agar tidak cerita ke siapapun.

Yang membuat mengejutkan adalah pernyataan Jaksa Penuntut Umum.

"Pelaku mengaku merasa tidak nyaman dengan yang dilakukannya."

"Akan tetapi dia tidak dapat menjelaskan mengapa dirinya tetap bertahan untuk melakukan pelecehan."

Morgan sadar tindakannya menyebabkan kerusakan paling menyedihkan dan beban mental bagi korban.

"Ia menyesal sekarang," tutur Jones.

(Baca juga: Inilah Badan Mata-mata Terbaik di Dunia, Bukan Milik Amerika atau Rusia!)

Morgan kurang lebih akan menjalani 2/3 hukuman dan hanya akan dibebaskan lebih awal apabila dinilai sudah benar-benar tobat.

Artinya, sang predator akan mendekam selama 12 tahun dan dapat menjalani hukuman selama 18 tahun.

(Baca juga: Penjaga Kebun Binatang Tewas Diterkam Singa 22 Tahun Setelah Lakukan Kesalahan Fatal)

Hakim yang menangani kasus Morgan melempar pernyataan yang cukup menusuk ke ulu hati para pedofil yang berkeliaran di luar sana.

"Apa yang telah Anda lakukan pada korban telah secara efektif menghancurkan hidupnya."

"Sangat tidak mungkin bagi mereka untuk menikmati kehidupan yang normal."

"Hubungan dewasa yang akan mereka jalani akan menjadi tantangan, terutama hubungan intim, yang pasti amat sulit bagi mereka."

"Apa artinya ini? Anda telah menghancurkan kehidupan 2 orang anak," ucap hakim persidangan kepada Morgan.(*)