Rico kemudian mengungkapkan, Rahma Azhari dan Sarah Azhari hingga kini masih memikirkan kondisi kakaknya tersebut.
Tetapi, saat ini Rahma Azhari dan Sarah Azhari belum bisa menyempatkan diri untuk kembali ke Tanah Air.
"Namanya saudara pasti memikirkan. Tapi kondisinya mereka semua di Amerika," tambah Rico.
Baca Juga: Dibawa Menggunakan Mobil oleh Polisi, Ibra Azhari akan Dibawa ke Mana?
Kejadian bermula ketika kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai seorang pengedar narkoba berinisial IS, Sabtu (21/12/2019).
Kepolisian mengembangkan kasus dan menemukan pihak lain berinisial MH yang diketahui hendak mengantarkan sabu kepada Ibra Azhari.
Ibra ditangkap dengan barang bukti sabu untuk dikonsumsi sendiri.
Baca Juga: Ibra Azhari Sudah 4 Kali Ditangkap karena Narkoba, Akankah Polisi Beri Hukuman Lebih Berat?
Atas tidakannya, para tersangka terjerat Pasal 112 dan atau Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
(*)