Terakhir ada aplikasi AppleTV+ yang bisa kamu unduh di laman Apple.com.
Diberitakan sebelumnya,
Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) melakukan pemblokiran terhadap situs web streaming bajakan atau ilegal, seperti IndoXXI (Lite) dan ribuan situs bajakan dan domain ilegal lainnya.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Aptika Kominfo, Semuel Pangerapan.
Samuel mengatakan bahwa pihaknya telah menghapus lebih dari 1.000 laman terkait pembajakan, salah satunya IndoXXI.
Mengutip dari Kompas.com, "Kami sudah menghapus lebih dari 1.000 laman yang terkait Piracy (pembajakan)," ujar Semuel saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/12/2019).
Baca Juga: Niatnya Mau 'Main' Bersama Wanita Thailand, 2 Turis Korea Justru Berakhir Babak Belur
Dalam suvei YouGov untuk Coalition Against Piracy (CAP) sendiri, pemblokiran tersebut sudah dilakukan sejak bulan Juli 2019.
Survei tersebut juga menjelaskan bahwa hampir 63 persen (dari 1.045 sampel) konsumen online di Indonesia memiliki perilaku menonton konten online dengan cara mengakses situs web streaming bajakan atau situs torrent demi tidak membayar biaya langganan.
IndoXXI sendiri merupakan aplikasi paling populer dan digunakan oleh 35 persen perangkat streaming gelap (ISD).
Dengan demikian, Video Coalition of Indonesia (VCI) bekerja sama dengan Kominfo guna mengidentifikasi dan memblokir domain yang terkait dengan situs web dan aplikasi bajakan.
Samuel menegaskan, pihaknya akan terus mencari dan menghapus segala website yang terkait dengan IndoXXI.
"Kami bekerja sama dengan asosiasi video dan film untuk melakukan penghapusan website bajakan," katanya lagi.
Sementara itu, INdoXXI sendiri lewat website miliknya telah berpamitan pada para penggunanya.
"Sangat berat tapi harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020, kami akan menghentikan penayangan film di website ini,” tulisnya.
“Demi mendukung dan memajukan industri kreatif tanah air, semoga ke depannya akan menjadi lebih baik. Salam, IndoXXI,” ungkapnya lagi. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda) (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul 7 Layanan Streaming Legal yang Bisa Jadi Pilihanmu, Mulai dari Netflix, Viu, hingga GoPlay!