Find Us On Social Media :

IndoXXI Diblokir, 7 Layanan Streaming Legal ini Bisa Jadi Alternatif Pilihan Nonton Film Favoritmu

By None, Kamis, 26 Desember 2019 | 09:05 WIB

IndoXXI Diblokir, 7 Layanan Streaming Legal ini Bisa Jadi Alternatif Pilihan Nonton Film Favoritmu

Grid.ID - IndoXXI sudah lama menjadi website layanan streaming ilegal yang digunakan untuk mengakses berbagai judul film.

Belakangan IndoXXI menjadi perbincangan hangat setelah Kominfo memutuskan untuk memblokir website streaming ilegal ini.

IndoXXI melalui website miliknya pun sudah berpamitan pada para penggunanya hingga menjadi trending di twitter.

Baca Juga: Daging Tikus Laris Manis Jadi Makanan Sehari-hari di Vietnam dan India, Harganya Lebih Mahal dari Ayam!

"Sangat berat tapi harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020, kami akan menghentikan penayangan film di website ini,” tulisnya.

“Demi mendukung dan memajukan industri kreatif tanah air, semoga ke depannya akan menjadi lebih baik. Salam, IndoXXI,” ungkapnya lagi.

Nah, momen ini merupakan saat yang tepat untuk beralih ke layanan streaming legal.

Selain memiliki konten menarik, biaya berlangganan layanan streaming legal juga terjangkau.

Berikut ulasan Grid.ID tentang 7 layanan streaming legal yang bisa kamu pilih!

Baca Juga: Kemunculannya yang Kemanyu dan Nyeleneh Sempat Bikin Heboh, Mimi Peri Ngaku Pengen Tobat dan Kembali ke Kodratnya Sebagai Pria yang Maskulin: Aslinya Aku tu Cuek, Nggak Centil...

1. Netflix

Beberapa hari terakhir, Netflix menghadirkan opsi langganan ponsel dengan tarif minimal Rp 49 ribu per bulan.

Jika berlangganan, kamu bisa mengunduh konten dan menonton filmnya secara online.

Untuk lebih jelasnya silakan klik LINK berikut ini.

2. HBO GO

Kamu juga bisa berlangganan HBO GO untuk mendapatkan layanan streaming film legal.

Aplikasi HBO GO sendiri sudah bisa diunduh di App Store serta Google Playstore.

Baca Juga: Viral, Tidak Suka dengan Kucing Karena Dianggap Menganggu, Seorang Warga Sleman Bunuh Kucing Tetangganya

3. MAXStream

Kamu bisa menikmati layanan streaming yang dihadirkan Telkomsel ini mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 60 ribu.

Pembayaran ini sudah termasuk akses pulsa.

4. Viu

Suka drama Korea dan drama Asia yang lain?

Berarti layanan streaming Viu sangat cocok untukmu.

Untuk menikmati konten premium Viu, kamu cuma perlu merogoh koceng Rp 30 ribu.

Sayangnya, promo ini cuma berlaku di bulan Desember 2019.

Baca Juga: Sukses Perankan Wayang Orang dalam Sebuah Teater, Ivan Gunawan Akui Masih Keram Saat Menjadi Wanita

5. Iflix

Selain film Hollywood, kamu juga bisa menonton serial TV Amerika di layanan streaming Iflix.

Menariknya, semua itu bisa disaksikan secara gratis.

Namun, jika ingin menonton iaran olahraga dan konser harus menjadi pelanggan iflix VIP, tarifnya mulai dari Rp1.900 hingga Rp374.400.

6. GoPlay

GoPlay merupakan layanan streaming besutan Gojek.

Beragam film Indonesia bisa ditonton dengan biaya berlangganan mulai dari Rp 49 ribu yang dibundling dengan voucher GoFood.

Baca Juga: Hanya Nikmati 5 Menu Makanan di Warung Sederhana, Wanita ini Kaget karena Harus Membayar Rp1,8 Juta

7. AppleTV+

Terakhir ada aplikasi AppleTV+ yang bisa kamu unduh di laman Apple.com.

Diberitakan sebelumnya,

Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) melakukan pemblokiran terhadap situs web streaming bajakan atau ilegal, seperti IndoXXI (Lite) dan ribuan situs bajakan dan domain ilegal lainnya.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Aptika Kominfo, Semuel Pangerapan.

Samuel mengatakan bahwa pihaknya telah menghapus lebih dari 1.000 laman terkait pembajakan, salah satunya IndoXXI.

Mengutip dari Kompas.com, "Kami sudah menghapus lebih dari 1.000 laman yang terkait Piracy (pembajakan)," ujar Semuel saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/12/2019).

Baca Juga: Niatnya Mau 'Main' Bersama Wanita Thailand, 2 Turis Korea Justru Berakhir Babak Belur

Dalam suvei YouGov untuk Coalition Against Piracy (CAP) sendiri, pemblokiran tersebut sudah dilakukan sejak bulan Juli 2019.

Survei tersebut juga menjelaskan bahwa hampir 63 persen (dari 1.045 sampel) konsumen online di Indonesia memiliki perilaku menonton konten online dengan cara mengakses situs web streaming bajakan atau situs torrent demi tidak membayar biaya langganan.

IndoXXI sendiri merupakan aplikasi paling populer dan digunakan oleh 35 persen perangkat streaming gelap (ISD).

Dengan demikian, Video Coalition of Indonesia (VCI) bekerja sama dengan Kominfo guna mengidentifikasi dan memblokir domain yang terkait dengan situs web dan aplikasi bajakan.

Samuel menegaskan, pihaknya akan terus mencari dan menghapus segala website yang terkait dengan IndoXXI.

Baca Juga: Berbanding Terbalik dengan Kehidupannya yang Mewah! Syahrini dan Reino Barack Suka Makanan Sederhana Ini

"Kami bekerja sama dengan asosiasi video dan film untuk melakukan penghapusan website bajakan," katanya lagi.

Sementara itu, INdoXXI sendiri lewat website miliknya telah berpamitan pada para penggunanya.

"Sangat berat tapi harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020, kami akan menghentikan penayangan film di website ini,” tulisnya.

“Demi mendukung dan memajukan industri kreatif tanah air, semoga ke depannya akan menjadi lebih baik. Salam, IndoXXI,” ungkapnya lagi. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda) (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul 7 Layanan Streaming Legal yang Bisa Jadi Pilihanmu, Mulai dari Netflix, Viu, hingga GoPlay!