Find Us On Social Media :

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kubu Lyra Virna: Tersangka Itu Biasa Saja!

By Okki Margaretha, Rabu, 21 Maret 2018 | 00:59 WIB

Lyra Virna saat dijumpai Grid.ID di kantor pengacara Razman Arif Nasution, di kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2017).

(Begini Harapan Fadlan Atas Kasus yang Menjerat Lyra Virna, Nelangsa Banget...)

Kasus ini berawal dari unggahan status di media sosial karena rasa tidak puas dengan agen travel umrah karena sudah membayar sejumlah uang.

Lyra Merasa tidak ada kepastian dari perusahan travel milik Lasty, padahal ia dan suaminya sepakat menggunakam jalur Ongkos Naik Haji (ONH). (*)