Find Us On Social Media :

Inilah Rahasia di Balik Angka Nomor Induk Kependudukan pada KTP

By Way, Rabu, 21 Maret 2018 | 11:51 WIB

arti NIK KTP

grid.id – Setiap penduduk Indonesia yang berumur 17 tahun ke atas harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kartu tersebut berfungsi sebagai tanda pengenal dan memiliki banyak kegunaan.

Setiap hal yang berkaitan dengan orang seperti saat mendaftar kerja, kuliah atau bergabung dengan sistem tertentu harus menggunakan KTP.

Pantas, jika KTP juga bisa jadi jaminan saat keadaan darurat.

Tak hanya itu, registrasi nomor hape seperti yang dilakukan beberapa saat yang lalu juga melibatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

NIK tersebut biasanya tertulis pada baris paling atas di KTP.

NIK terdiri dari 16 digit angka yang tentunya bagi orang awam sulit untuk dihafalkan.

Detil arti urutan angka di NIK ada di halaman berikutnya >>>