Find Us On Social Media :

Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat, Siapa Penjaminnya?

By Annisa Dienfitri, Kamis, 26 Desember 2019 | 18:27 WIB

Atiqah Hasiholan saat Grid.ID jumpai bersama Ratna Sarumpaetdi kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan.

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - Aktris Atiqah Hasiholan, mengaku semangat menyambut bebasnya sang ibunda, Ratna Sarumpaet.

Ya, Ratna Sarumpaet dibebaskan secara bersyarat dari Lapas Perempuan Klas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (26/12/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.

"Semangat lah semangat. Tadi kakak jemput, ya semangat lah," ujar Atiqah Hasiholan saat Grid.ID jumpai bersama Ratna Sarumpaetdi kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Di Momen Kebebasannya, Ratna Sarumpaet Mengaku Tak Akan Berhenti Kritisi Presiden Jokowi

Istri Rio Dewanto itu mengatakan kebebasan sang ibunda tak lepas dari kakaknya, Fathom Saulina, yang menjadi penjamin.

"Kakak (Fathom Saulina) saya sebagai penjaminnya," ujar Atiqah.

Soal kebebasan Ratna, lanjut Atiqah, tak hanya ibundanya yang bisa memanfaatkan hak bebas bersyarat.

Baca Juga: Pasca Menghirup Udara Bebas, Ratna Sarumpaet Bakal Kumpul dan Makan Bareng Keluarga

Bebas bersyarat tersebut bisa diajukan oleh semua narapidana selama memenuhi persyaratan yang ditentukan.

"Itu sebenernya hak semua napi untuk mendapatkan pembebasan bersyarat, selama memenuhi persyaratan ya diberikan haknya itu," tandasnya.

Usai bebas bersyarat, Ratna Sarumpaet pun masih harus memenuhi kewajiban untuk melapor sampai bulan Agustus 2020 mendatang.

(*)