Baca Juga: Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat, Siapa Penjaminnya?
Belakangan, setelah sejumlah orang curiga dengan bentuk luka yang dideritanya, Ratna mengaku telah berbohong.
Wajahnya lebam dalam foto yang beredar luas ternyata diambil setelah menjalani operasi plastik.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Ratna bersalah atas penyebaran berita bohong.
Baca Juga: Di Momen Kebebasannya, Ratna Sarumpaet Mengaku Tak Akan Berhenti Kritisi Presiden Jokowi
Ia divonis dua tahun penjara pada Kamis (11/7/2019).
Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni enam tahun penjara.