Find Us On Social Media :

Dipanggil Sebagai Saksi, Syahrini Kembali Mangkir dari Sidang Kasus Penipuan First Travel

By Atikah Ishmah W, Rabu, 21 Maret 2018 | 15:19 WIB

Syahrini (Instagram)

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati

Grid.ID - Sidang lanjutan terhadap tiga bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Devitasari Hasibuan, dan Siti Nuraidah alias Kiki kembali digelar hari ini, Rabu (21/3/2018) di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Sidang kali ini masih beragendakan mendengarkan keterangan para saksi dari kasus penipuan ini.

Untuk itu, pihak Pengadilan Negeri Depok hari ini memanggil 11 orang saksi, satu di antaranya adalah pelantun lagu 'Sesuatu', yakni Syahrini.

(BACA: Minum Air Putih Sebelum Tidur Berbahaya Buat Kesehatan?)

Namun bukannya memenuhi panggilan, kemarin Syahrini malah bertandang ke Amsterdam.

Hingga saat ini dirinya belum pulang ke Tanah Air dan masih berada di Negeri Kincir Angin tersebut. 

"Syahrini lagi di Amsterdam kan," ungkap Aisyahrani adik Syahrini saat dikonfirmasi oleh awak media melalui sambungan telepon, Rabu (21/3/2018).

(BACA: Aktris Jung Ryeo Won Dikonfirmasi akan Bintangi Drama Terbaru SBS)

Sebelumnya, pemilik jargon 'maju mundur cantik' itu sudah dipanggil pihak pengadilan negeri pada sidang lanjutan minggu lalu.

Namun dirinya juga tak bisa hadir dalam pemenuhan panggilan tersebut.  

Diketahui hari ini merupakan panggilan kedua Syahrini, namun ia tetap tak bisa hadir.

(BACA: Cinta Laura Tampil Modis dengan Busana Playsuit, Kepoin Gaya Seksi Memukaunya Ini yuk!)

Sebelumnya Syahrini terseret dalam kasus penipuan ini, sebab dirinya pernah menggunakan jasa First Travel untuk perjalanan umrah ke Tanah Suci, Mekkah pada 2017 lalu. 

Sehingga keterangannya sebagai saksi sangat dibutuhkan pihak pengadilan negeri untuk kejelasan kasus penipuan yang banyak menyeret berbagai pihak ini. 

Kemarin, artis cantik Vicky Shu juga turut hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus Firts Travel ini.

(BACA: Ternyata Karena Hal Ini Penyebab Istri Kedua Opick Meninggal)

Adapun total kerugiannya dari kasus penipuan ini diperkirakan mencapai Rp 905,33 miliar dari total 63.310 calon jemaah umrah yang gagal diberangkatkan. (*)