Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID – Tyas Mirasih didampingi pengacaranya, Sandy Arifin datangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan tepat pukul 11.15 WIB pada Rabu (21/3/2018).
Menggunakan kaos garis-garis hitam putih dengan dipadukan celana panjang hitam, Tyas Mirasih menyapa awak media sebelum masuk gedung Pelayanan Satu Atap, Polda Metro Jaya.
"Yuk, laporan dulu ya," ucap Tyas Mirasih.
(Tyas Mirasih: Saya Dapat Surat Wasiat Dari Ibu Amadine)
Sebelumnya, Sandy Arifin melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp menyampaikan akan membuat laporan dengan dugaan pelanggaran.
"Dugaan UU ITE," tulis Sandy.
Sayangnya, Tyas Mirasih dan Sandy Arifin tidak mau menyebutkan laporannya tersebut tertuju kepada siapa.
Pada Jumat (16/3/2018) lalu, Tyas Mirasih memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Sebelumnya Tyas Mirasih mendapat tudingan penculikan anak dari Maryke Harris Pohu yang juga nenek dari Amandine.
Namun tudingan Tyas Mirasih itu sudah dipatahkan oleh pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat.
Sehingga Steffi Billianto, paman dari Tyas Mirasih menjelaskan kronologi sebenarnya atas isu yang menerpa keponakannya.
Steffi mengungkapkan bahwa mantan kekasih Raffi Ahmad ini hanya menitipkan Amandine sementara, yaitu setelah ibunda anak yang sedang diributkan ini meninggal.
(Mencoba Menculik Bayi Dari Orang Tuanya, Seorang Perempuan Paruh Baya Diamuk Massa)
"Jadi gini kenapa Tyas bisa disebut menculik Amandine. Karena pada waktu itu ada yang namanya Pak Salim. Saya juga sudah memberikan bukti-bukti ke pihak KPAI, bahwa hari itu, waktu itu masih dalam masa berkabung.
“Hari itu saya sudah dapat WA dari Pak Salim, bahwa anak itu harus segera saya ambil dari rumah Pondok Indah.
“Sedangkan saya belum pernah membicarakan soal anak itu karena masih dalam masa berkabung," jelas Steffi usai berikan keterangan kepada KPAI di kantornya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (16/3/2018).
Steffi menambahkan, pada saat itu rumahnya sedang direnovasi sehingga Tyas Mirasih yang rumahnya tidak jauh dari kediaman mendiang Sisil, sepupunya sekaligus ibu Amandaline.
"Kalau tidak segera diambil, anak itu akan dikirim ke rumah saya. Nah karena rumah saya masih dalam renovasi, saya minta tolong Tyas. ‘Tolong Tyas kamu Ambilin dulu. Kamu lebih Deket dari sana (Pondok Indah) dan kamu Deket dengan Amandine’,’ jelasnya lagi menirukan situasinya.
“Nah Tyas ambil ke sana, bawa ke rumah Tyas. Jadi tidak ada itu namanya Tyas menculik,” tegasnya kepada media termasuk Grid.ID.
Steffi juga menambahkan, bukti-bukti yang menguatkan kebenaran Tyas Mirasih sudah diberikan kepada KPAI sehingga tudingan Tyas Mirasih menculik anak dapat digugurkan.
Semula aktris Tyas Mirasih dituduh membawa lari anak bernama Amandine Cattleya Billy yang merupakan anak dari teman dekatnya, mendiang Sysilia.
Anak lima tahun itu dituduh dibawa kabur Tyas Mirasih sejak November 2017.
Semenjak Sysilia meninggal dunia, Tyas Mirasih dituduh langsung mengambil alih Amandine. Awalnya Tyas mengatakan hanya meminjam Amandine selama dua hari saja.
Hal tersebut diceritakan langsung oleh nenek Amandine, Maryke Harris Pohu.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjelaskan, kaidahnya seorang anak bisa diasuh hanya oleh keluarga sedarah dari atas atau bawah.
"Ya kalau di undang-undang, anak itu jatuh ke perwalian jatuh ke derajat ketiga baik ke atas, ke bawah, misalnya kakek kemudian yang ke bawah ada saudara yang sedarah," kata Wakil Ketua KPAI Rina Pranawati, saat ditemui Grid.ID di Gedung KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2018).
Namun, bukan berarti hak asuh anak tidak bisa diberikan pihak yang bukan sedarah. Ada beberapa hal yang harus didalami atas pengecualian tersebut.
"Ada (diasuh bukan dengan keluarga sedarah). Tapi tentu kasusnya spesifik pencabutan kuasa hanya bisa dilakukan oleh pengadilan, itu menurut undang-undang yang berlaku,"
(BACA: Enda Ungu Mengiringi Kepergian Ayahnya dengan Tegar)
Untuk melihat duduk perkaranya, KPAI membutuhkan keterangan dari Tyas Mirasih hari ini.
Namun sayangnya, Tyas Mirasih mangkir sehingga belum bisa dimintai keterangannya.
"Kita belum mendengarkan dari yang bersangkutan, jadi saya juga belum bisa memberikan keterangan hari ini," katanya lagi.
Untuk itu, KPAI bakal memanggil Tyas dalam beberapa hari ke depan.
Sebelumnya, video curhat Maryke Harris Pohu beredar dan viral di media sosial.
Wanita paruh baya tersebut juga menuduh Tyas Mirasih melakukan eksploitasi cucunya, Amandine Cattleya Billy yang merupakan anak yatim piatu untuk keperluan endorse.
Ia juga lantas mendesak Tyas Mirasih untuk segera mengembalikan cucunya yang sudah sekitar empat bulan diasuh. (*)