Baca Juga: Ratna Sarumpaet Mengaku Makin Gemuk saat Dipenjara, Ternyata Gara-gara Hal Ini
Usai perempuan tersebut masuk ke hotel, polisi langsung meringkus dan meminta keterangan terkait mucikari.
"Dari keterangan perempuan itu, kami kemudian menyiduk 3 mucikari di Jl Kandea, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang," ujar AKP Dharma.
Diketahui tarif sekali pesan yang ditawarkan ketiga mucikari tersebut beragam, mulai dari Rp 500 ribu hingga jutaan rupiah.
Dikutip dari Kompas.com, saat ini AKP Dharma Perwira masih mendalami kasus maraknya prostitusi online di Pinrang.
Pihaknya masih mencari apakah ada pelaku lain dalam prostitusi online ini, juga pelanggan ketiga mucikari.
"Pada kasus ini, kami masih mendalami. Apakah masih ada pelaku lainnya atau siapa saja yang pernah menjadi pelanggan mereka," terang AKP Dharma yang dikutip dari Kompas.com.
Polisi juga menyita barang bukti sejumlah foto perempuan yang ditawarkan, uang, hingga HP yang digunakan ketiga mucikari tersebut.
Bisnis prostitusi online di Kabupaten Pinrang ini diakui mucikari AS telah dilakukannya sejak setahun lalu.
"Kami menawarkan pramuria kepada pelanggan melalui media sosial dan WhatsApp. Setahun ini kami membuka prostitusi online di Kabupaten Pinrang," ucap AS.
(*)