Find Us On Social Media :

Heboh Akun Kemkominfo Muncul di Situs Porno, Pihak Kementrian Komunikasi dan Informatika RI Langsung Beri Bantahan

By Fabia Nurmauli Rosales, Jumat, 27 Desember 2019 | 16:56 WIB

beredar foro akun milik Kemkominfo ada di salah satu situs porno

Tidak hanya itu Kemkominfo jugs telah melayangkan email pada pengelolah situd porno tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, Kemkominfo telah memblokir situs tersebut sejak tahun 2017 karena membuat konten yang melanggar kesusilaan.

Pihaknya juga mengatakan untuk menjaga jagat maya Indonesia, Kemenkominfo akan terus berupaya melakukan langkah pemblokiran terhadap situs dan akun media sosial yang mengandung pornografi.

Baca Juga: Jadi Ratu Endorse Sejak Zaman Twitter Melejit, Tyas Mirasih Bikin Raffi Ahmad Tercengang Saat Ungkap Nilai Endorsement Terbesarnya

Hingga November 2019 lalu, sudah lebih dari 1.500.00 situs dan akun media sosial yang memuat konten pornografi telah di blokir Kementerian Kominfo.

(*)