Laporan Wartawan Grid.ID, Fabia Nurmauli Rosales
Grid.ID - Seorang pengguna Twitter membagikan sebuah unggahan yang memperlihatkan akun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di salah satu situs porno.
Dilansir dari Twitter akun @sleepyheadbonzo pada Jumat (27/12/2019), beredar sebuah tangkapan layar tentang akun Kemkominfo yang berada di salah satu situs porno.
Tidak hanya itu pengguna Twitter tersebut lantas mention akun resmi dari Kemkominfo untuk mempertanyakan hal tersebut.
Beberapa tanggapan dari netizen bertaburan dan berbondong-bondong memention akun resmi Kemkominfo untuk mempertanyakan kebenaran dari unggahan tersebut.
Unggahan tersebut lantas viral dan sampai ke pihak Kemkominfo.
Pihak Kemkominfo menegaskan melalui siaran pers yang diunggahnya pada aku resminya @kemkominfo, bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tidak pernah membuat akun atau konten apapun pada situs porno.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk menyelidiki tindak pemalsuan informasi elektronik yang mengatas namakan Kemenkominfo.
Tidak hanya itu Kemkominfo jugs telah melayangkan email pada pengelolah situd porno tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Kemkominfo telah memblokir situs tersebut sejak tahun 2017 karena membuat konten yang melanggar kesusilaan.
Pihaknya juga mengatakan untuk menjaga jagat maya Indonesia, Kemenkominfo akan terus berupaya melakukan langkah pemblokiran terhadap situs dan akun media sosial yang mengandung pornografi.
Hingga November 2019 lalu, sudah lebih dari 1.500.00 situs dan akun media sosial yang memuat konten pornografi telah di blokir Kementerian Kominfo.
(*)