Find Us On Social Media :

Heboh Akun Kemkominfo Muncul di Situs Porno, Pihak Kementrian Komunikasi dan Informatika RI Langsung Beri Bantahan

By Fabia Nurmauli Rosales, Jumat, 27 Desember 2019 | 16:56 WIB

beredar foro akun milik Kemkominfo ada di salah satu situs porno

Laporan Wartawan Grid.ID, Fabia Nurmauli Rosales

Grid.ID - Seorang pengguna Twitter membagikan sebuah unggahan yang memperlihatkan akun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di salah satu situs porno.

Dilansir dari Twitter akun @sleepyheadbonzo pada Jumat (27/12/2019), beredar sebuah tangkapan layar tentang akun Kemkominfo yang berada di salah satu situs porno.

Tidak hanya itu pengguna Twitter tersebut lantas mention akun resmi dari Kemkominfo untuk mempertanyakan hal tersebut.

Baca Juga: Iis Dahlia Meradang Suami dan Hartanya Dikaitkan dengan Kasus Mantan Dirut Garuda, Akun Twitter @Digeeembok Bongkar Aib Satrio Dewandono

Beberapa tanggapan dari netizen bertaburan dan berbondong-bondong memention akun resmi Kemkominfo untuk mempertanyakan kebenaran dari unggahan tersebut.

Unggahan tersebut lantas viral dan sampai ke pihak Kemkominfo.

Pihak Kemkominfo menegaskan melalui siaran pers yang diunggahnya pada aku resminya @kemkominfo, bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tidak pernah membuat akun atau konten apapun pada situs porno.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk menyelidiki tindak pemalsuan informasi elektronik yang mengatas namakan Kemenkominfo.

Baca Juga: 10 Akun Hiburan Paling Banyak Dibicarakan di Twitter Indonesia Sepanjang 2019, Agnez Mo hingga Member JKT48

Tidak hanya itu Kemkominfo jugs telah melayangkan email pada pengelolah situd porno tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, Kemkominfo telah memblokir situs tersebut sejak tahun 2017 karena membuat konten yang melanggar kesusilaan.

Pihaknya juga mengatakan untuk menjaga jagat maya Indonesia, Kemenkominfo akan terus berupaya melakukan langkah pemblokiran terhadap situs dan akun media sosial yang mengandung pornografi.

Baca Juga: Jadi Ratu Endorse Sejak Zaman Twitter Melejit, Tyas Mirasih Bikin Raffi Ahmad Tercengang Saat Ungkap Nilai Endorsement Terbesarnya

Hingga November 2019 lalu, sudah lebih dari 1.500.00 situs dan akun media sosial yang memuat konten pornografi telah di blokir Kementerian Kominfo.

(*)