Find Us On Social Media :

Pasrah dan Ikhlas Jika Istri Minta Cerai Usai Divonis 18 Tahun Penjara, Ternyata Mertua Zul Zivilia Tak Setuju, Ada Alasan Mulia di Baliknya

By Suar.id, Jumat, 27 Desember 2019 | 20:00 WIB

Zul Zivilia meminta istrinya untuk pergi meninggalkan dirinya

Grid.ID - Terlibat dengan barang haram narkoba, Zul Zivilia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Zul Zivilia ditangkap atas kepemilikan dan menjadi pengedar.

Barang bukti yang ikut diamankan berupa sabu seberat 9,4 kilogram dan 24 ribu butir pil ekstasi.

Dikutip dari Tribunnews, awalnya Zul Zivilia bahkan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup,pada Senin (9/12/2019) lalu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Baca Juga: Seolah Tuai Apa yang Ditanam, Nasib Barbie Kumalasari di 2020 Disebut Mbak You Bakal ‘Dikasihani’ Akibat Sensasi yang Dibuatnya, Ada Apa?

Tahu beratnya hukuman yang akan dihadapinya membuat Zul Zivilia mengaku rela jika istrinya, Retno Paradinah meninggalkannya.

Hal tersebut sudah dikatakan Zul pada sang istri sejak awal penangkapannya.

"Itu awal pas kejadian itu pas waktu waktu awal kepanggil uda langsung bilang 'saya ikhlas kalau kamu mau pergi ninggalin aku, dengan keadaan aku seperti ini aku nggak bakalan tau keluarnya kapan, saya takut kalau nantinya kamu nggak kuat liat keadaannya' gitu katanya," kata Retno Paradinah di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12/2019).

Mendengar ucapan sang suami, Retno mengaku hanya bisa menguatkan.

Halaman selanjutnya>>>>>>>

Baca Juga: Kehidupan Rumah Tangganya Terungkap ke Publik, Ratna Sarumpaet Ternyata Dinikahi Saudagar Asal Arab Pendiri Diskotek Legal Pertama di Asia Tenggara