Menanggapi hal tersebut pihak KAI mengatakan bahwa pistol tersebut buklanlah pistol peluru melainkan senjata kejut (stun gun).
Dikutip dari Kompas.com, kejadian tersebut terjadi pada (8/11/2019), di KA lokal Rangkasbitung - merak nomor 472.
"Kejadian itu berawal dari pengaduan beberapa penumpang yang merasa tidak nyaman dengan perilaku sekelompok penumpang yang berjumlah sekitar 25 orang," ujar Eva Chairunisa, Kepala Humas Daop I Jakarta.
Baca Juga: Cicipi Jambu Air Setibanya di Jakarta, IU Ngaku Sudah Tak Sabar Buat Nyobain Makanan Khas Indonesia
Penumpang tersebut mengadukan bahwa segerompolan penumpang yang berpenampilan anak punk tersebut, menganggu ketertiban umum dengan mondar-mandir di kereta.
Setelah mendapatkan pengaduan tersebut kemudian petugas Polsuska langsung menuju tempat aduan dan menegur secara baik-baik.
"Tapi respons dari rombongan tersebut tidak kooperatif dan bahkan menantang petugas," terangnya.
Hingga akhirnya, petugas Polsuska bertindak tegas dengan menurunkan beberapa penumpang yang membuat kegaduhan di Stasiun Karangantu.
Pihaknya juga menghimbau penumpang mematuhi ketentuan dan tata tertib yang ada.
Bagi penumpang yang dianggap menganggu kenyamanan penumpang lain, petugas Polsuska mengambil langkah tegas yang diperlukan.
(*)