Find Us On Social Media :

Bakal Ada Syukuran untuk Sambut Kebebasan Ahmad Dhani, Juru Bicara Keluarga: Mulan Jameela Pasti Repot Masak

By Rangga Gani Satrio, Jumat, 27 Desember 2019 | 20:24 WIB

Bakal Ada Syukuran untuk Sambut Kebebasan Ahmad Dhani, Juru Bicara Keluarga: Mulan Jameela Pasti Repot Masak

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Ahmad Dhani akan bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur, pada Senin (30/12/2019) mendatang.

Sambut kebebasan Ahmad Dhani, akan ada syukuran di rumahnya.

Menariknya, Mulan Jameela akan buat masakan untuk dinikmati tamu yang datang.

"Akan ada syukuran nanti setelah bebas."

"Jadi setelah dijemput di LP Cipinang, Dhani gelar syukuran," kata Lieus Sungkharisma, juru bicara keluarga saat ditemui usai membesuk Ahmad Dhani, di LP Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (27/12/2019).

Baca Juga: Mengaku Sering Rindukan Suami, Mulan Jameela Justru Tidak Akan Jemput Ahmad Dhani saat Keluar dari Penjara, Kenapa?

"Mulan Jameela pasti repot masak yah di rumah jelang pembebasan Dhani," sambungnya.

Ya, Lieus Sungkharisma juga menyampaikan ada ribuan orang yang akan menjemput Ahmad Dhani.

Serta para warga itu, meminta Mulan Jameela untuk tetap di rumah saja.

Kendati demikian, Lieus Sungkharisma menyampaikan Mulan Jameela akan membuat masakan kesukaan sang suami.

Baca Juga: 11 Tahun Orang Tuanya Bercerai, El Rumi Harapkan sang Bunda Mau Duduk Bareng Ahmad Dhani Jadi Juri Indonesia Idol, Maia Estianty: Heh El Rumi!

"Pastinya masak yah Mulan, karena kan setahun enggak makan di rumah."

"Pasti masakin Dhani yang enak-enak," pungkasnya.

Sebagai pengingat, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019.

Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.

Baca Juga: Cerai dari Ahmad Dhani dan Hidup Terpisah dari Buah Hatinya, Maia Estianty Ungkap Baper Lihat Foto Anak-anaknya Waktu Masih Kecil

Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.

Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.

Kemudian, dalam kasus Ujaran Kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Baca Juga: 8 Tahun Lalu Kelahiran Putrinya Ditutup Rapat, Mulan Jameela Kini Blak-blakan Ungkap Kebiasaan dan Sifat Safeea Ahmad, Mirip Ahmad Dhani?

Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.

(*)