Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Kuasa hukum Iis Dahlia, Aldila Warganda, mengatakan pihaknya tak mempermasalahkan somasi kedua yang dilayangkan Komunitas Ojek Online Garda.
"Kami dalam prinsipnya tidak ada masalah dengan somasi, silakan saja," ujar Aldila saat dijumpai di kediaman Iis Dahlia di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).
Pasalnya, beberapa waktu lalu Iis Dahlia sendiri telah memberikan klarifikasi melalui sosial media miliknya.
Dijelaskan Aldila, pedangdut 47 tahun itu tak pernah bermaksud merendahkan profesi ojek online alias ojol.
Baca Juga: Layangkan Somasi Kedua untuk Iis Dahlia, Komunitas Ojek Online Garda: Kita Menunggu Itikad Baik!
"Sebelum ada somasi ini klien kami sudah memberikan klarifikasi, sudah memberikan surat terbuka bahwa tidak ada maksud niat menghina," tuturnya.
"Tidak ada maksud merendahkan harkat, derajat dan tidak ada maksud memojokkan apapun," sambung Aldila.
Lanjut Aldila, klarifikasi terbuka di sosial media Iis Dahlia dimaksudkan agar tak ada yang mengedit pernyataan sang pedangdut.
"Surat terbuka itu tidak berbatas pada scope kecil, tapi bisa dibaca oleh semua orang. Ditaro di Instagram supaya itu gak diedit," terangnya lagi.
Pada prinsipnya, lanjut Aldila, sebagai warga ibukota, tak mungkin Iis Dahlia tidak mencintai ojol yang sangat dekat dengan kehidupan di Jakarta.