Find Us On Social Media :

Keluar Penjara, Ahmad Dhani Siap Terbitkan Buku Berisi Perjalanan Hidup: Bakal Hebat!

By Rangga Gani Satrio, Sabtu, 28 Desember 2019 | 07:55 WIB

Ahmad Dhani saat hendak jalani sidang di PN Surabaya, Kamis, (28/3/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Ahmad Dhani akan segera bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019) pekan depan.

Menurut Lieus Sungkharisma, juru bicara keluarga, Ahmad Dhani akan kembali berkarya di dunia musik.

Ahmad Dhani juga akan menyibukan diri dengan politik, yang sudah dipilih Ahmad Dhani sebelum ia masuk bui.

Baca Juga: Mengaku Rindu, Mulan Jameela Hanya 3 Kali Jenguk Ahmad Dhani Selama di Penjara

"Setelah bebas tetap ya bermusik. Dia (Ahmad Dhani) musisi jenius dan musik sudah mendarah daging untuk dia," kata Lieus Sungkharisman saat ditemui usai membesuk Ahmad Dhani di LP Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (27/12/2019).

"Berpolitik pastinya masih akan ke sana," sambungnya.

Lebih lanjut Lieus Sungkharisma menyampaikan, pentolan band Dewa 19 itu juga akan merilis buku.

Baca Juga: Bakal Ada Syukuran untuk Sambut Kebebasan Ahmad Dhani, Juru Bicara Keluarga: Mulan Jameela Pasti Repot Masak

Nantinya, buku itu akan menceritakan tentang perjalanan hidup Ahmad Dhani.

"Katanya dia (Ahmad Dhani) bukunya akan hebat lah jika diterbitkan," pungkas Lieus Sungkharisma.

Sebagai pengingat, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019.

Baca Juga: Mengaku Sering Rindukan Suami, Mulan Jameela Justru Tidak Akan Jemput Ahmad Dhani saat Keluar dari Penjara, Kenapa?

Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan vlog idiot.

Dalam kasus vlog idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.

Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.

Baca Juga: Cerai dari Ahmad Dhani dan Hidup Terpisah dari Buah Hatinya, Maia Estianty Ungkap Baper Lihat Foto Anak-anaknya Waktu Masih Kecil

Kemudian, dalam kasus ujaran kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.

Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.

(*)