Find Us On Social Media :

Ini Kata RSKO Soal Izin yang Disampaikan Nunung Hingga Diperbolehkan Terbang ke Solo

By Rangga Gani Satrio, Sabtu, 28 Desember 2019 | 14:43 WIB

Ini Kata RSKO Soal Izin yang Disampaikan Nunung Hingga Dibolehkan ke Solo

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Sempat viral video Nunung tengah berada di Bandara Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah.

Ternyata Nunung memang telah mendapatkan izin dari pihak RSKO, Jakarta Timur, tempat ia menjalani rehabilitasi.

Hal itu dibenarkan oleh Bagus Ario Wibowo, Kabag Humas RSKO, Jakarta Timur yang dihubungi awak media pada Sabtu (28/12/2019).

Baca Juga: Nunung Dapat Izin ke Luar Kota dari RSKO, Mantan Kuasa Hukum: RSKO Nggak Boleh Kasih Izin

Bagus Ario Wibowo mengatakan, Nunung meminta izin meninggalkan RSKO untuk menjenguk sang bunda.

"Sebetulnya, memang ada izin keluar karena orang tuanya lagi sakit di Solo," ungkap Ario.

"(Ibunda Nunung) lagi sakit kanker, ada surat (bukti) dirawat di Solo yang ditujukan ke Dirut RSKO untuk jenguk gitu," sambungnya.

Baca Juga: Kini Terjerat Kasus Narkoba, Nunung Pernah Keluarkan Uang Rp250 Juta demi Membeli Sepasang Korset

Sebagai pengingat, Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran divonis 1,5 tahun rehabilitasi usai terbukti mengonsumsi narkotika golongan 1 seperti yang tertera dalam dakwaan jaksa.

Nunung dan suaminya menyetujui untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, sesuai arahan Majelis Hakim.

Majelis hakim menjatuhkan vonis berdasarkan Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga: Setahun Lalu Peristiwa Tsunami Banten Renggut Nyawa Suaminya, Istri Mendiang Herman Seventeen Ngaku Trauma Bulan Desember

Nunung dan Jan Sambiran sebelumnya didakwa dengan 3 pasal alternatif, yakni Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 Jo dan Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)