Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Tudingan penculikan anak dari Maryke Harris Pohu yang juga nenek dari Amandine, kepada artis cantik Tyas Mirasih akhirnya sampai ke pihak kepolisian.
Tyas Mirasih resmi membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu (21/3/2018) dengan ditemani pengacaranya, Sandy Arifin.
Menurut Tyas Mirasih, tudingan penculikan dirinya disebabkan oleh pekerjaannya sebagai seorang publik figur.
"Entah kenapa mungkin karena aku publik figur,"
"Jadi yang paling mudah, kasarnya 'diserang', itu adalah aku," ujar Tyas Mirasih saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Masalah yang sedang dijalani oleh Tyas Mirasih saat ini ialah masalah keluarga.
Sehingga tidak ada niatan dirinya untuk mencari popularitas dalam kasus ini.
"Dari awal saya itu bukan tipe orang yang suka cari sensasi. Satu itu digaris bawahi,"
(BACA: Puluhan Kacamata Mewah Dipertontonkan dalam Sidang Lanjutan First Travel)
"Apalagi ini masalah keluarga, digarisbawahi lagi," lanjut Tyas Mirasih.
Tyas Mirasih juga tidak mau laporannya hari ini disebut sebagai bentuk perlawanan dari ucapan Maryke di media.
"Jadi kalau dibilang saling melapor, kami sekeluarga tidak pernah berniat untuk seperti ini sebenarnya,"
"Cuma kan nggak ada asap kalau nggak ada api, yang memulai kan mereka duluan," timpal Tyas Mirasih.
(BACA: Dituduh Menculik, Tyas Mirasih Resmi Buat Laporan ke Polisi!)
Usai buat laporan, Tyas Mirasih bersama pengacaranya datangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya guna memenuhi BAP.
Kasus tesebut melanggar pasal 27, pasal 45 UU ITE dan juga ada pasal tindak pidana 310, 311.
Laporan Tyas Mirasih diterima dengan nomor LP/1525/III/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus.
Pada Jumat (16/3/2018) lalu, Tyas Mirasih juga sudah memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Panggilan tersebut untuk memenuhi panggilan atas adanya dugaan Tyas Mirasih menculik anak dari sepupunya, mendiang Sisilia dan Billy yaitu Amandine Catlleya Billy. (*)