Sementara itu ponsel dan sepeda motor Honda Beat warna hitam bernopol AE 3156 JD milik korban ia bawa kabur.
Hal ini seolah membantah pemberitaan sebelumnya yang mengabarkan kalau korban mengalami pemerkosaan sebelum tewas.
Selain itu, Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Khoirul Hidayat juga membenarkan kabar ini dengan menyebut kalau hasil autopsi diketahui tidak ada luka karena pemerkosaan.
"Jadi itu hanya pengalihan yang dilakukan terangka agar seolah-olah korban pemerkosaan," kata Khoirul seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban BU ditemukan tewas dalam kondisi telanjang di petak 51 RPH Sidowayah BKPH Kedunggalar pada Senin (23/12/2019) pagi.
Mayat perempuan berkulit putih dan berpawakan gemuk tersebut diduga merupakan korban pemerkosaan dan pembunuhan.
Polisi yang menermima laporan ini pun langsung melakukan penyelidikan dan menangkap MI alias M Iqbal Maulana (20) warga Dusun Geneng, Desa Banjar Banggi Kecamatan Pitu Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Pelaku ditangkap di sebuah jalan di Sidoarjo, usai menjual sepeda motor milik korban pada Kamis (26/12/2019) siang.
(*)