Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid,ID - Polisi akhirnya berhasil mengungkap motif pembunuhan perempuan pemandu karaoke yang jenazahnya ditemukan telanjang di kebun jagung milik Perhutani, Senin (23/12/2019).
Pengungkapan motif pembunuhan ini tidak lepas dari tertangkapnya MI (20), pelaku pembunuhan.
Dalam keterangannya, MI mengaku nekat melakukan aksinya lantaran ingin menguasai sepeda motor milik korban.
"Motifnya pelaku ini ingin menguasai sepeda motor Beat milik korban," ujar Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto, seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Ini adalah keempat kalinya pelaku melakukan tindakan melanggar hukum setelah sebelumnya ditahan satu kali pada 2016 dan dua kali pada tahun 2018.
Yang mana terakhir pada September 2018 pelaku melakukan penggelapan sepeda motor di Ngawi dengan putusan satu tahun empat bulan penjara.
Perkenalan pelaku yang seorang residivis dengan korban, BU (24), seorang pemandu karaoke bermula dari media sosial Hello Yo.
Hingga Minggu (22/12/2019) pelaku mengajak korban bertemu di pertigaan Banjarejo dengan alasan diajak jalan ke Alun-alun Ngawi.
Namun saat di perjalanan, keduanya terlibat cekcok hingga pelaku sengaja mengarahkan motor yang mereka tumpangi ke dalam kebun jagung.
“Keduanya sempat jatuh karena korban berontak dan melawan,” terang Dicky.
Setelah jatuh, pelaku kemudian memukul korban sebanyak 3 kali dengan tangan kanannya yang mengenakan akik.
Korban sempat lari ke arah barat, namun pelaku berhasil menangkap korban dan memukul kepala bagian belakang korban dengan menggunakan kunci kontak motor sebanyak 2 kali.
“Karena berteriak, korban kemudian dicekik oleh pelaku hingga tidak bernapas,” terangnya lebih lanjut.
Kemudian untuk menghilangkan jejak, pelaku kemudian melucuti semua pakaian yang dikenakan korban dan membuangnya ke sungai.
Sementara itu ponsel dan sepeda motor Honda Beat warna hitam bernopol AE 3156 JD milik korban ia bawa kabur.
Hal ini seolah membantah pemberitaan sebelumnya yang mengabarkan kalau korban mengalami pemerkosaan sebelum tewas.
Selain itu, Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Khoirul Hidayat juga membenarkan kabar ini dengan menyebut kalau hasil autopsi diketahui tidak ada luka karena pemerkosaan.
"Jadi itu hanya pengalihan yang dilakukan terangka agar seolah-olah korban pemerkosaan," kata Khoirul seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban BU ditemukan tewas dalam kondisi telanjang di petak 51 RPH Sidowayah BKPH Kedunggalar pada Senin (23/12/2019) pagi.
Mayat perempuan berkulit putih dan berpawakan gemuk tersebut diduga merupakan korban pemerkosaan dan pembunuhan.
Polisi yang menermima laporan ini pun langsung melakukan penyelidikan dan menangkap MI alias M Iqbal Maulana (20) warga Dusun Geneng, Desa Banjar Banggi Kecamatan Pitu Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Pelaku ditangkap di sebuah jalan di Sidoarjo, usai menjual sepeda motor milik korban pada Kamis (26/12/2019) siang.
(*)