Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID – Artis Tyas Mirasih membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Namun, saat menunjukkan surat laporannya, di sana belum tertera nama terlapornya.
Sampai saat ini, Tyas menyerahkan semua prosesnya kepada pihak kepolisian, termasuk nantinya menetapkan siapa pihak terlapor.
(Tyas Mirasih Bawa Sejumlah Barang Bukti untuk Laporan Pencemaran Nama Baik)
"Mengarah ke orang, cuma nanti semuanya kembali ke prosesnya."
"Intinya dalam proses lidik, biar polisi nanti yang menentukan," tegas Tyas Mirasih saat dijumpai Grid.ID di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Rabu (21/3/2018).
Sembari menunggu siapa yang akan menjadi pihak terlapor, Tyas mengaku sudah mengumpulkan beberapa bukti yang akan menguatkan laporannya.
(Dituding Menculik Anak, Tyas Mirasih: Mungkin karena Aku Publik Figur!)
"Barang buktinya ya capture-an yang ada di Instagram, terus yang ada di media massa, video juga ada," jelas saudara sepupu Tyas Mirasih, Saeli.
Malah Saeli mengungkapkan penyelidikan kasus saudaranya ini bisa menyangkutpautkan netizen yang berkomentar di sosial media Tyas Mirasih.
"Kalau kita lihat sendiri saja di media sosialnya kak Tyas itu kan yang komentar banyak banget jadi kan kita enggak mungkin menyebutkan satu per satu," timpal Saeli. (*)