Find Us On Social Media :

2,5 Tahun Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan Mangkrak, Ketua KPK Firli Bahuri Sambut Penangkapan Kedua Pelaku: Ini Adalah Jawaban yang Telah Lama Ditunggu Masyarakat Indonesia!

By Novia, Sabtu, 28 Desember 2019 | 18:40 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri (kedua dari kiri)

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis akhirnya berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Hal ini disampaikan oleh Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers, Jumat (27/12/2019) kemarin.

Listyo menyampaikan dua pelaku tersebut memiliki status sebagai anggota polisi aktif berinisial RM dan RB.

Baca Juga: 2 Polisi Anak Buahnya Jadi Tersangka Penyerangan Novel Baswedan, Idham Aziz: Saya Mengapresiasi, Namun Saya Prihatin!

"Tadi malam, kami, tim teknis bekerjasama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan terhadap Saudara NB (Novel Baswedan)," ujarnya yang dilansir Grid.ID dari kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (28/12/2019).

Sementara itu, Argo Yuwono selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes mengungkapkan kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kedua terduga pelaku langsung kita interogasi, mulai tadi pagi sudah kita tetapkan sebagai tersangka, tadi siang sudah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kala Argo dikutip dari Tribunnews.