Find Us On Social Media :

Penjaga Rumah Sebut Nunung Pulang ke Solo pada Hari Rabu, Dirut RSKO: Dia Pergi Hari Kamis

By Rangga Gani Satrio, Sabtu, 28 Desember 2019 | 19:41 WIB

Direhabilitasi dan Harus Bohongi Anaknya, Nunung Menangis: Sya Yakin Dia Pasti Tahu

"Dari hari Rabu (pergi)," katanya.

"Rabu malem, pulang dulu sebentar, ambil baju. Terus langsung pergi (ke Solo)," lanjutnya.

Sebelumnya, Nunung dan suami divonis 1,5 tahun rehabilitasi terbukti sah mengonsumsi narkotika golongan 1.

Nunung dan suaminya menyetujui rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, sesuai arahan Majelis Hakim.

Baca Juga: Benjolan di Leher Raffi Ahmad Sering Disamakan dengan Penyakit Mendiang Olga Syahputra, Peramal Justinne Sunggeriwan Terawang Nasib sang Presenter di Tahun 2020: Dia Harus Istirahat!

Majelis hakim pun menjatuhkan vonis berdasarkan Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Nunung dan Iyan Sambiran sebelumnya didakwa dengan tiga pasal alternatif Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 Jo dan Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(*)