Laporan Wartawan Grid.ID , Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Tudingan penculikan anak dari Maryke Harris Pohu yang juga nenek dari Amandine, kepada artis cantik Tyas Mirasih membuat mantan kekasih Raffi Ahmad itu resmi laporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
Didampingi Sandy Arifin, Tyas Mirasih resmi membuat laporan di gedung Pelayanan Satu Atap, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu (21/3/2018).
Keduanya membuat laporan untuk melanjutkan kasus tudingan penculikan yang mengarah kepada mantan kekasih Raffi Ahmad.
"Hari ini kita resmi melaporkan, yang dilaporkan masih dalam proses lidik."
"Laporannya itu pasal 27, pasal 45 UU ITE dan juga ada pasal tindak pidana 310, 311," ujar Sandy usai dampingi Tyas Mirasih buat laporan.
(BACA JUGA : VIDEO - Meski Umroh Singkat, Ivan Gunawan Dapat Inspirasi Design dan Beli Kain di Mekkah 1 Koper)
Laporan Tyas Mirasih diterima dengan nomor LP/1525/III/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus.
Dalam surat laporan tersebut, belum ada identitas terlapor, sebab kasus ini diserahkan pihak Tyas Mirasih kepada polisi.
"Nantinya biar penyidik yang akan mengambil kesimpulan yang jelas siapa yang ada Instagramnya Mba Tyas yang artinya mencemarkan nama baik dan nantinya semua akan diperiksa baik dari medianya atau mungkin pihak keluarga yang mungkin mengetahui dan membaca, konten-konten ataupun komentar dari pihak yang dalam proses penyidikan" tambah Sandy.
(BACA JUGA : Anak Komedian Mastur Semakin Besar, Ini yang Diajarkan Pada Ahmad Syaiful)
Berikutnya, Tyas Mirasih dibantu Sandy Arifin akan menyiapkan beberapa barang bukti dari pemberitaan media.
"Selain di Instagram, juga ada statement-statement nya yang ada di dalam berita-berita online dan juga berita-berita media massa tv elektronik," pungkas Sandy.
Pada Jumat (16/3/2018) lalu, Tyas Mirasih memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
(BACA JUGA : VIDEO - Umroh Selama 2 Hari, Ivan Gunawan Tidak Berdoa Minta Jodoh Karena Hal Ini)
Atas adanya dugaan Tyas Mirasih menculik anak dari sepupunya, Sisil yaitu Amandine.
Lihat Videonya
(*)