"Sebagai pimpinan Polri saya mengapresiasi pelaksanaan tugas dan kinerja namun di balik itu saya juga prihatin karena ternyata pelakunya anggota Polri," kata Idham, seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.
Idham pun meminta asas praduga tak bersalah dikedepankan dalam proses penyidikan terhadap kedua anggota polisi aktif tersebut.
Baca Juga: Dua Anggota Polri Aktif Diamankan Sebagai Pelaku Penyiraman Air Keras Novel Baswedan 2,5 Tahun Lalu
Salain itu, ia juga akan menjamin semua proses penyidikan akan berjalan secara transparan.
"Beri waktu para penyidik untuk melakukan proses penyelidikan, ke depan sidangnya juga akan terbuka di pengadilan negeri. Asas praduga tak bersalah harus dihormati," kata Idham lebih lanjut.
(*)