Korban berinisial LM, mengalami luka di badan dan tangan.
Sedangkan satu orang korban berinisial HIS mengalami memar di pinggang.
Kemudian empat sisanya yang masih berstatus pelajar berinisial HF, RZ, GR dan KA menderita luka ringan.
TP dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi setelah menjalani tes kepolisian.
Hal itu terungkap setelah TP dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
"Hasil cek urine tersangka positif mengonsumsi amphetamine.
"Menurut pengakuan tersangka mengonsumsi ekstasi," ungkap Yunus.
(*)