Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan telah diamankan.
Pelaku berinisial RB dan RM dikeluarkan dari ruang pemeriksaan Polda Metro jaya, Sabtu (28/12/2019) sekitar pukul 14.26 WIB, kutip dari Kompas.com.
Kedua pelaku terlihat mengenakan baju tahanan oranye dengan kedua tangan terikat.
Para pelaku dibawa oleh Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto ke mobil polisi.
Saat hendak dibawa ke dalam mobil, salah satu pelaku berteriak menyebut ketidaksukaannya pada Novel Baswedan.
"Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia penghianat," ucap pelaku RB, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).
Setelah mengucapkan kata-kata tersebut, pelaku langsung digiring masuk ke dalam mobil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, istri Novel Baswedan, Rina Emilda mengaku khawatir terkait proses penyidikan kasus penyerangan suaminya.
Rina khawatir soal adanya kemungkinan fakta yang ditutup-tutupi.
Kendati demikian Rina pun berharap semoga penyidik dapat memperhatikan objektivitas dari fakta yang ada.
"Saya khawatir ada upaya membuat cerita yang menutupi fakta sebenarnya."
"Semoga penyidik Polri dapat memperhatikan objektivitas dari fakta-fakta yang ada," ucapnya dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com, Sabtu (28/12/2019).
Baca Juga: 2 Pelaku Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan Tertangkap, Rupanya Seperti Inilah Wajah Keduanya!
Meskipun demikian, Rina mengakui bahwa tindakan yang dilakukan untuk mengungkap kasus yang menimpa suaminya adalah hal positif.
"Namanya penangkapan adalah hal positif. Ada suatu penyerangan dan pelakunya ditangkap," ucapnya.
(*)