Find Us On Social Media :

Setelah Menikah, Pasangan Suami Istri Dipisahkan Hidupnya Lantaran Kasus yang Melilitnya

By Alfa, Kamis, 22 Maret 2018 | 01:52 WIB

Pasangan ini menikah di mushala Mapolsek Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (21/3/2018).

Grid.ID - Sepasang pengantin baru terpaksa berpisah langsung karena penjambretan.

Rencana pernikahan pasangan R (20) dan F (18) itu buyar tak sesuai impian.

Dilansir Tribun-Video.com dari Kompas.com, Rabu (21/3/2018), keduanya

Pasalnya, R diciduk polisi setelah kedapatan menjambret dua pekan lalu.

"Mereka sudah meminta izin sebelumnya di kantor urusan agama (KUA), ya, kami berikan izin di Polsek Penjaringan untuk melangsungkan pernikahan," kata Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Kompol Mustakim kepada wartawan.

(Selain Dilraba Dilmurat, Inilah 7 Wanita Cantik Asli Suku Uyghur yang Mengguncang Panggung )

Tak ada pengeras suara dan makanan prasmanan dalam pernikahan sederhana tersebut, hanya beberapa piring kue jajanan pasar.

Seperti diberitakan Warta Kota, Rabu (21/3/2018), R bahkan harus diajari terlebih dahulu supaya dapat mengucapkan ijab kabul dengan lancar.

“Saya terima nikahnya FS binti D dengan mas kawin dibayar tunai,” kata R.

Tangisan haru pun terdengar sepanjang prosesi pernikahan, dan semakin pecah setelah akad nikah berakhir.

Meski harus mengulangi ijab kabul karena ucapannya yang tak jelas, R mengaku bahagia.

“Senang, bisa menikah. Saya sudah pacaran lima tahun,” ujarnya.

(7 Tahun Usia Pernikahan, Krisdayanti Ungkap Rasa Cintanya kepada Raul Lemos)

“Senang mas, akhirnya bisa menikah,” kata F pelan.

“Jadi sudah direncanakan (menikah) sebelum melakukan (jambret). Mereka juga sudah meminta izin sebelumnya di KUA, sehingga akhirnya kita berikan izin di polsek untuk melangsungkan pernikahan,” tambah Mustakim.

Setelah akad nikah, R pun digiring polisi kembali ke sel dan tak bisa bulan madu.

"Kembali ke sel, begitu selesai akad nikah, ya, seperti biasa layaknya tahanan lain. Enggak bisa (bulan madu), harus menjalankan (masa tahanan) di sini sampai sukses persidangan," kata Mustakim.

Penghulu KUA Kecamatan Penjaringan, Nawawi, pun meminta F untuk bersabar menghadapi masalah ini. (*)

(Artikel ini jga tayang di Tribun Video dengan judul Karena Jambret, Pengantin Baru Langsung Pisah usai Akad Nikah, Tangisan Pecah saat Prosesi Selesai)