Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Dua pelaku penyerang Novel Baswedan dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri usai menjalani penyidikan di Polda Metro Jaya.
Dengan mengenakan baju tahanan serta kedua tangan yang diborgol, RB dan RM keluar dari ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya pada Sabtu (28/12/2019) sekitar pukul 14.26 WIB.
Keduanya lalu dibawa ke mobil polisi dengan pengamanan yang ketat dari Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario.
Kedua pelaku tidak menjawab pertanyaan awak media yang menanyakan motif dari penyerangan yang terjadi pada 11 April 2017 lalu.
Namun, seperti yang dilansir dari kanal Youtube Kompas TV, salah satu pelaku hanya berteriak di depan wartawan mengenai ketidaksukaannya kepada Novel Baswedan.
"Tolong dicatat! Saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," ujar pelaku RB dengan suara lantang.
Usai mengucapkan kata-kata tersebut, kedua pelaku dinaikkan ke mobil dan langsung dibawa oleh polisi.
Diamankan di Cimanggis, Depok
Penangkapan kedua pelaku penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjadi satu titik terang setelah bergulirnya kasus ini selama 2,5 tahun.