RM dan RB seperti diketahui ditangkap oleh tim teknis bersama Kepala orps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok, pada Kamis (26/12/2019) malam.
Dan yang mengejutkan, kedua pelaku sendiri diketahui masih berstatus sebagai anggota polisi aktif.
Peran Masing-masing
Kedua pelaku pun memiliki perannya masing-masing dalam kasus ini.
Disebutkan Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono, RB menjadi pelaku penyiraman dan RM yang bertugas mengendarai motor.
"Perannya ada yang nyupir ada yang nyiram, yang nyiram RB," ungkap Argo, seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.
Namun tidak menutup kemungkinan akan ada keterlibatan aktor lain dalam kasus ini.
Oleh sebab itu, polisi akan terus mendalami kasus ini.
"Ada fakta hukum memang ada keterlibatan orang lain ya kita langsung proses, kita tidak pandang bulu lah."
"Tapi kalau misalnya tidak ada, mau diapakan, tidak bisa kita ada-adakan kalau memang tidak ada alat bukti," ungkap Argo lebih lanjut.
(*)