Find Us On Social Media :

Temukan adanya Keanehan, Tim Advokasi Novel Baswedan Beberkan Kejanggalan pada Penangkapan Dua Pelaku Penyerangan: Presiden Harus Beri Sanksi Tegas!

By Ruhil Yumna, Minggu, 29 Desember 2019 | 12:43 WIB

Novel Baswedan

Laporan Wartawan GridHype.ID, Ruhil I. Yumna

GridHype.ID - Kapolri berhasil menangkap dua oknum yang diduga sebagai penyerang penyidik Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menyatakan hal itu dalam jumpa pers pada Jumat (27/12/2019).

Listyo menyampaikan dua pelaku tersebut memiliki status sebagai anggota polisi aktif, berinisial RM dan RB.

Baca Juga: Ngeri! 2.246 Janin yang Diawetkan Ditemukan di Rumah Seorang Dokter Seminggu Setelah Kematiannya

"Tadi malam, kami, tim teknis bekerjasama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan terhadap Saudara NB (Novel Baswedan)," ujarnya yang dikutip oleh Grid.ID dari kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (28/12/2019).

Penangkapan itu pun lalu ramai diberitakan di berbagai portal berita.

Pasalnya kasus penyerangan ini sempat terbengkalai dan tak menemukan titik temu selama 2,5 tahun.

Akan tetapi ada hal lain yang dirasa aneh dalam penangkapan dua oknum ini.

Halaman selanjutnya