Find Us On Social Media :

Pernah Sebut Kasus Novel Bohong Hingga Buat Laporan Polisi, Dewi Tanjung: yang Saya Maksud Rekayasa Adalah Kebutaan Novel Baswedan!

By Arif Budhi Suryanto, Minggu, 29 Desember 2019 | 13:30 WIB

Pernah Sebut Kasus Novel Bohong Hingga Buat Laporan Polisi, Dewi Tanjung: yang Saya Maksud Rekayasa Adalah Kebutaan Novel Baswedan!

Baca Juga: Teriak dengan Suara Lantang di Depan Wartawan Saat Digiring ke Mobil Polisi, Pelaku Penyerang Novel Baswedan: Tolong Dicatat! Saya Nggak Suka Karena Novel Pengkhianat!

"Saya juga mengapresiasi kerja polisi menangkap pelaku ini, dan mudah-mudahan ini betul-betul pelakunya," tegas Dewi Tanjung.

Selain itu, ia berharap dengan tertangkapnya kedua pelaku akan dapat mengungkap motif dari penyerangan ini.

"Jadi kita mau tahu, air apa yang dipakai untuk menyerang Novel Baswedan sehingga menjadi buta matanya ini, tapi mukanya tidak apa-apa," tambahnya.

Baca Juga: Beredar Kabar Simpang Siur tentang Pelaku Penyerangan Novel Baswedan yang Disebut Telah Ditangkap atau Justru Menyerahkan Diri, Polri: Diamankan! Tahu Diamankan Nggak?

Sementara itu, Kepala Badan reserse Kriminal Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memastikan kedua orang yang ditangkap merupakan pelaku sebenarnya.

Hal tersebut disampaikannya saat menjawab pertanyaan apakah kedua pelaku tersebut ditangkap polisi atau menyerahkan diri.

"Itu teknis kita, yang paling penting yang harus kita yakinkan kita tidak salah tangkap dan itu pelaku sebenarnya, itu yang terpenting," kata Listyo di Auditorium PTIK, Sabtu (28/12/2019).

Baca Juga: Pelaku Ungkap Alasan Melakukan Penyiraman Air Keras Terhadap Penyidik KPK, Istri Novel Baswedan Berharap Polri Memerhatikan Objektivitas!

Melansir dari Kompas.com, kedua pelaku sendiri secara teknis sudah diamankan di Cimanggis, Depok, pada Kamis (26/12/2019) malam.

"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

Kedua pelaku yang diamankan berinisial RM dan RB yang masih berstatus sebagai anggota polisi aktif.

Baca Juga: Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan Buka Suara, RB: Tolong Dicatat, Saya Enggak Suka Sama Novel karena Dia Penghianat!

"Pelaku 2 orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," lanjutnya.

Kedua pelaku pun kini telah dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri usai menjalani penyidikan di Polda Metro Jaya.

(*)