Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan perlahan menemukan titik terang.
Dua pelaku penyiraman air keras akhirnya telah diamankan pihak kepolisian pada kamis 26 Desember 2019.
Pelaku penyerang Novel Baswedan disebutkan berinisial RM dan RB seebagai angota Polri aktif.
Tertangkapnya pelaku penyiraman air keras ini, akhirnya berbuntut dengan nama Dewi Tanjung.
Sebab, Dewi Tanjung sempat melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan menyebarkan berita bohong.
Dewi melaporkan pihak Novel Baswedan hanya merekayasa kasus penyiraman air keras tersebut, dikutip Grid.ID dari Tribunnews.
Kini, Dewi Tanjung kembali menyampaikan bahwa kasus yang Novel Baswedan harus diusut sampai akar-akarnya.
"Iya dong, itu harus diselesaikan sampai ke akar-akarnya. Biar masyarakat tidak dibuat bingung," kata Dewi dikutip Kompas.com, Minggu (29/12/2019).
Baca Juga: Desak-Desakan Saat Jemput Ahmad Dhani, Dul Jaelani Jatuh Tersungkur di Dalam Kerumunan
Tak hanya itu Dewi Tanjung justru berpendapat bahwa pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan masih memiliki nurani.
"Padahal kalau kita lihat di media, si pelaku seperti dendam berat sama Novel sampai meneriakkan pengkhianatan kepada Novel," ungkapnya.
"Tapi masih punya hati nurani, sehingga masih sempat menakar kadar konsentrat pada air yang dia siramkan. Ini sangat luar biasa sekali," ujar Dewi.
Bahkan Dewi juga mengkritik sikap Novel yang tak percaya dengan penangkapan kedua pelaku.
"Malah menuduh pelaku adalah wayang atau tumbal polisi," tandasnya.
(*)