Find Us On Social Media :

Sambil Lambaikan Tangan, Ibra Azhari Ungkap Kondisinya saat akan Meninggalkan Polda Metro Jaya

By Rissa Indrasty, Senin, 30 Desember 2019 | 15:33 WIB

Ibra Azhari saat ditemui Grid.ID di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).

Baca Juga: HP Ibra Azhari Ditemukan, Polisi Bakal Ungkap Keterlibatan Adik Ayu Azhari Sebagai Pengguna atau Pengedar Narkoba

Pengusaha Medina Zein positif mengonsumsi obat terlarang amfetamin.

Sebelumnya, istri dari Lukman Azhari ini diamankan pihak yang berwajib, Minggu (29/12/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, mengungkapkan Medina Zein ditangkap dan diperiksa akibat pengembangan kasus narkoba Ibra Azhari.

Baca Juga: Belum Sempat Dibesuk Keluarga, Ibra Azhari Akhirnya Dijenguk Istri Setelah 3 Hari Terciduk Polisi

Sejak penangkapan, Medina Zein masih ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Namun, pada Senin (30/12/2019) hari ini, Medina Zein dan Ibra Azhari tampak dibawa keluar dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Wajah Medina Zein juga ditutupi jaket jeans berwarna biru dan berjalan cepat memasuki mobil penyidik.

Baca Juga: Rahma Azhari dan Sarah Azhari Belum Jenguk Ibra Azhari, Manajer Angkat Bicara

Dikabarkan Medina Zein akan dibawa menuju Puslabfor Mabes Polri Kalimalang, Jakarta Utara, untuk kembali melakukan tes urin.

Seperti yang diketahui, kejadian bermula ketika kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai seorang pengedar narkoba berinisial IS, Sabtu (21/12/2019)

Kepolisian mengembangkan kasus dan menemukan pihak lain berinisial MH yang diketahui hendak mengantarkan sabu kepada Ibra Azhari.

Ibra ditangkap dengan barang bukti sabu untuk dikonsumsi sendiri.

Baca Juga: Ibra Azhari Ditangkap karena Narkoba, Keluarga Belum Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Atas tidakannya para tersangka terjerat Pasal 112 dan atau Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

(*)