(BACA : Bagi Penggemar Pedas, Ternyata Sambal Colo-colo Sambal dari Timur Indonesia Mempunyai Banyak Versi)
Sebelumnya diberitakan, sebuah vide viral di media sosial soal adanya dugaan pemalakan pada supir taksi online di kawasan Terminal Bungurasih, Sidoarjo.
Dalam video itu, supir taksi online yang dianggap melanggar aturan penjemputan dikenakan denda membayar 1 slop rokok.
Puluhan ribu netizen jadi geram dan merespon postingan @ Maya Frs. (*)