"Nggak ada, karena kan nggak ada barang bukti, cuma memang positif ya," ungkap Ibra Azhari saat ditemui Grid.ID di kawasan Puslabfor Mabes Polri, Kalimalang, Jakarta Utara, Senin (30/12/2019).
Di samping itu, Ibra Azhari juga membantah bahwa dirinya yang mengajak Medina Zein untuk ikut serta mengonsumsi obat-obatan terlarang.
"Nggak ada," ungkap Ibra Azhari.
Seperti yang diketahui, kejadian bermula ketika kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai seorang pengedar narkoba berinisial IS, Sabtu (21/12/2019)
Kepolisian mengembangkan kasus dan menemukan pihak lain berinisial MH yang diketahui hendak mengantarkan sabu kepada Ibra Azhari.
Ibra ditangkap dengan barang bukti sabu untuk dikonsumsi sendiri.
Baca Juga: Belum Sempat Dibesuk Keluarga, Ibra Azhari Akhirnya Dijenguk Istri Setelah 3 Hari Terciduk Polisi
Atas tidakannya para tersangka terjerat Pasal 112 dan atau Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
(*)