Namun, aksi pelaku ketahuan warga sekitar dan akhirnya dilakukan pengejaran.
Akhirnya, kedua pelaku berhasil ditangkap warga setibanya di Jembatan Pulo Kerto dan kemudian diamankan ke Polrestabes Palembang.
Saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, kedua pelaku mengaku memiliki dendam kepada korban.
Menurut keterangan Iwan, ia nekat membunuh Ruslan lantaran sang keponakan telah ditabrak dan tak bertanggung jawab.
"Keponakan saya lagi jalan kaki di dekat flayover Jakabaring mendadak ditabrak dia ini. Tapi dia tidak mau tanggung jawab," kata Iwan saat berada di Polresta Palembang, Senin (30/12/2019).
Semenjak kejadian penabrakan tersebut, Iwan lantas menghapalkan plat mobil korban yang berjenis Toyota Avanza, yaitu BG 1442 RP.
"Saya sempat beberapa kali pindah untuk mencari korban ini. Setelah titik pesanan saya arahkan ke Jalan Kolonel Atmo baru diterima. Saya dan Sulaiman langsung naik ke mobil," ujarnya.
Iwan pun mengaku mendapat barang tajam pisau dari korban.
"Waktu saya jerat (leher) dia melawan dan mengambil pisau mencoba menusuk saya. Pisau itu saya ambil dan tusukan ke dia," ungkap Iwan.