Find Us On Social Media :

Peristiwa Pembajakan Garuda Indonesia 206, Saat Pertama Kali Negara Berurusan dengan Teroris

By Linda Fitria, Kamis, 22 Maret 2018 | 22:46 WIB

Pesawat DC-9 Woyla

(BACA : Ramai Soal Isu #deletefacebook, Mark Zuckerberg Akhirnya Angkat Bicara)

Dalam peristiwa itu 14 anggota Komando Jihad membunuh empat personil polisi pada 11 Maret 1981.

Selain itu, para pembajak juga meminta uang tebusan senilai 1,5 juta dolar Amerika atau sekitar Rp 20 miliar. 

Jika tuntutannya tidak dipenuhi maka mereka akan meledakkan pesawat bersama seluruh awak dan penumpangnya.

Kejadian ini langsung ditanggapi dengan sangat serius oleh Pemerintah Republik Indonesia. 

Pemerintah Indonesia langsung memberangkatkan 35 anggota Grup 1 Para-Komando Kopassandha (Kopassus) pimpinan Letkol. Sintong Panjaitan ke Thailand sebagai upaya pembebasan pesawat beserta kru dan penumpangnya.

Sandi operasi ini adalah Operasi Woyla.

(BACA : Google Maps Kini Sediakan Perkiraan Waktu Tunggu Rata-rata di Restoran)

Mereka sudah standby dan siap melaksanakan operasi pembebasan.

Namun sayang, negosiasi dengan para pembajak menemui jalan buntu.

Para pembajak tetap ingin tuntutan mereka dipenuhi tanpa ada pengecualian.

Mau tak mau opsi militer diambil oleh Pemerintah Indonesia dan para prajurit diperintahkan untuk bergerak.